Dibentuk oleh Direksi, Komite Manajemen Risiko berfungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Direksi dalam menyusun kebijakan, strategi, dan pedoman penerapan Manajemen Risiko, melakukan perbaikan atau penyesuaian pelaksanaan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Manajamen Risiko, dan menetapkan hal-hal terkait dengan keputusan bisnis Perusahaan.

Susunan Komite Manajemen Risiko

Dr. Robby Loho, APAI, CIIB, AAIK, QIP, CPIE, AMRP, FMII, ANZIIF (Snr. Assoc.) CIP

Ketua

Robby Loho lahir pada tahun 1952. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 1981, Master of Business Administration pada tahun 2004 dari Saint John Institute Management and Science, dan Doktor Ekonomi dari Universitas Gunadarma pada tahun 2018. Beliau memiliki kualifikasi Ahli Pialang Asuransi Indonesia (APAI), Certified Indonesia Insurance Broker (CIIB), Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAIK), Qualified Insurance Practitioner (QIP), Certified Professional Insurance Examiner’s (CPIE), Ahli Manajemen Risiko Perasuransian (AMRP), Fellow Malaysian Insurance Institute (FMII), dan the Australian and New Zealand Institute of Insurance Finance (Senior Associate) Certified Insurance Professional (ANZIIF (Snr. Assoc.) CIP).

Beliau diangkat menjadi Ketua berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 056/DIR/SDM/032025 pada tanggal 18 Maret 2025.

Anysa Pratiwi Ramdania, S.E., QCRO, QRGP

Anggota

Anysa Pratiwi Ramdania lahir pada tahun 1990. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Indonesia Banking School pada tahun 2012. Beliau memiliki kualifikasi Qualified Chief Risk Officer (QCRO) dan Qualified Risk Governance Professional (QRGP).

Beliau diangkat menjadi Anggota berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 036/DIR/Legal/122023 pada tanggal 12 Desember 2023.