Dibentuk oleh Dewan Komisaris, Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahan bertugas membantu Dewan Komisaris dalam mengkaji dan memantau penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara menyeluruh yang disusun oleh Direksi serta menilai konsistensi penerapannya

Susunan Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

Dr. Robby Loho, APAI, CIIB, AAIK, QIP, CPIE, AMRP, FMII, ANZIIF (Snr. Assoc.) CIP

Ketua

Lahir di Makassar pada tahun 1952. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Manajemen di Universitas Indonesia pada tahun 1981, Magister Bisnis Administrasi dari Saint John Institute Management and Science pada tahun 2004, dan Doktor Ekonomi di Universitas Gunadarma pada tahun 2018. Robby Loho pernah bekerja di PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Umum Mega, dan PT Asuransi Wuwungan. Beliau memiliki kualifikasi Ahli Pialang Asuransi Indonesia (APAI), Certified Indonesia Insurance Broker (CIIB), Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAIK), Qualified Insurance Practitioner (QIP), Certified Professional Insurance Examiner’s (CPIE), Ahli Manajemen Risiko Perasuransian (AMRP), Fellow Malaysian Insurance Institute (FMII), dan the Australian and New Zealand Institute of Insurance Finance (Senior Associate) Certified Insurance Professional (ANZIIF (Snr. Assoc.) CIP).

Pada 28 Juni 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 025/KOM/Legal/062024 beliau ditunjuk sebagai Ketua Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahaan.

Yanto Jayadi Wibisono, S.E., AMRP

Anggota

Lahir di Jakarta pada tahun 1967. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1990. Yanto Jayadi Wibisono pernah bekerja di beberapa perusahaan antara lain di grup Tamara, grup Sinarmas dan grup Asco yang bergerak dibidang perbankan, investasi, perdagangan dan properti.

Pada 28 Juni 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 025/KOM/Legal/062024 beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahaan.

Anggrina, S.H.

Anggota

Lahir di Jakarta pada tahun 1985. Memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Atma Jaya pada tahun 2007. Anggrina memiliki pengalaman di PT Yamaha Motor Kencana Indonesia, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, dan PT Aditya Sarana Graha.

Pada 28 Juni 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 025/KOM/Legal/062024 beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahaan.