Dibentuk oleh Dewan Komisaris, Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahan bertugas membantu Dewan Komisaris dalam mengkaji dan memantau penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara menyeluruh yang disusun oleh Direksi serta menilai konsistensi penerapannya
Susunan Komite Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

Aloysia Dwi Ana Nurhandayani, S.E., AAAIK, CPLHI, QCRO
Ketua
Aloysia Dwi Ana Nurhandayani lahir pada tahun 1963. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 1987. Beliau memiliki kualifikasi Ajun Ahli Asuransi Kerugian (AAAIK), Certified Professional, Life and Health Insurance (CPLHI), dan Qualified Chief Risk Officer (QCRO).
Beliau diangkat menjadi Ketua berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 125/KOM/SDM/062025 pada tanggal 19 Juni 2025.

Dr. Hardjono, S.E., MM, AMRP, AAIJ, ASAI
Anggota
Hardjono lahir pada tahun 1954. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1995, Magister Manajemen dari Universitas Muhammadiyah pada tahun 2002 dan Doktor Ekonomi dari Universitas Gunadarma pada tahun 2018. Beliau memiliki kualifikasi Ahli Manajemen Risiko Perusahaan (AMRP), Ahli Asuransi Indonesia Jiwa (AAIJ), dan Associate of the Society Actuaries of Indonesia (ASAI).
Beliau diangkat menjadi Anggota berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 125/KOM/SDM/062025 pada tanggal 19 Juni 2025.

Anysa Pratiwi Ramdania, S.E., QCRO, QRGP
Anggota
Anysa Pratiwi Ramdania lahir pada tahun 1990. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Indonesia Banking School pada tahun 2012. Beliau memiliki kualifikasi Qualified Chief Risk Officer (QCRO) dan Qualified Risk Governance Professional (QRGP).
Beliau diangkat menjadi Anggota berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 060/KOM/SDM/032025 pada tanggal 18 Maret 2025.