Penunjukan Komite Audit Perusahaan ditetapkan dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.
Pembentukan Komite Audit ditujukan untuk membantu Dewan Komisaris melaksanakan tugasnya dalam mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi, mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu Komite Audit memastikan efektifitas sistem pengendalian internal serta pelaksanaan tugas auditor internal dan auditor eksternal dengan melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal termasuk proses pelaporan keuangan.
Komite Audit bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam pelaporan, dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
Susunan Komite Audit
Dr. Hardjono, S.E., MM, AMRP, AAIJ, ASAI
Ketua
Hardjono lahir pada tahun 1954. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1995, Magister Manajemen dari Universitas Muhammadiyah pada tahun 2002 dan Doktor Ekonomi dari Universitas Gunadarma pada tahun 2018. Beliau memiliki kualifikasi Ahli Manajemen Risiko Perusahaan (AMRP), Ahli Asuransi Indonesia Jiwa (AAIJ), dan Associate of the Society Actuaries of Indonesia (ASAI).
Beliau diangkat menjadi Ketua berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 127/KOM/SDM/062025 pada tanggal 30 Juni 2025.
Jacob Samuel Matullessya, S.E.
Anggota
Jacob Samuel Matullessya lahir pada tahun 1959. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1987.
Beliau diangkat menjadi Anggota berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 003/KOM/062019 pada tanggal 17 Juni 2019.
T. Alexander A. Amzul, S.E., M.M., CPLHI, QCRO
Anggota
T. Alexander A. Amzul lahir pada tahun 1967. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila pada tahun 1991 dan Magister Manajemen dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2005.
Beliau diangkat menjadi Anggota berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 027/KOM/Legal/092023 pada tanggal 1 September 2023.
Indonesia
English